Integrated Safety Information System Version 1.0.0

44

PPWI

More info

1

Project On Going

More info

51

Peraturan Perundangan

More info

98.36%

iSAP

More info

Project On Going

ID Project Name Scope Of Work Man Power Safe Man Hours
2044204Piping AG - PLTU LombokAboveground Piping Work - Lombok CFSPP FTP-2 (2 x 50 MW) Project10799.881

107

Man Power

More info

0%

HSE Passport (0 of 58)

More info

1.33%

Safety Observation System

Period: 21 Mar 2024 s/d 20 Apr 2024

More info

Kebijakan HSE

Kebijakan K3 Adalah kebijakan perusahaan untuk mengadopsi dan menerapkan langkah-langkah kesehatan dan keselamatan yang melindungi keselamatan karyawan, pelanggan, sub-kontraktor, pengunjung, dan masyarakat umum.

PT Yasa Industri Nusantara berusaha untuk mengambil setiap langkah yang masuk akal atau dapat dilakukan untuk mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit akibat kerja melalui kerja sama penuh dan partisipasi dari setiap karyawan. Perusahaan berkomitmen untuk mengidentifikasi, menghilangkan, dan mengelola bahaya keselamatan yang terkait dengan kegiatannya.
PT Yasa Industri Nusantara menjalankan bisnisnya dengan cara yang aman bagi lingkungan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dimana operasinya. Kepatuhan pada hukum lingkungan, peraturan dan standar yang berlaku oleh perusahaan diamati. Perusahaan menekankan setiap kesadaran setiap karyawan terhadap metode dan praktik lingkungan yang aman dan memastikan operasi, praktik, dan pelatihan yang tepat sehubungan dengan lingkungan.
Perusahaan melarang penggunaan dan penyalahgunaan alkohol atau minuman beralkohol dan obat-obatan (termasuk kepemilikan / perdagangan) di tempat kerja untuk menjaga tempat kerja yang aman, sehat dan produktif. Ini juga merujuk pada semua bentuk penyalahgunaan zat.

Refresher Training Passport

Perpanjangan HSE Passport Training dengan membuat Artikel HSE ini hanya diberikan kepada pemegang Sertifikat HSE Passport Training yang periode sebelumnya telah mengikuti Training HSE Passport. Dengan kata lain, peserta yang telah mengikuti Training HSE Passport diberi sekali kesempatan untuk melakukan perpanjangan dengan membuat artikel tentang HSE Aturan penulisan artikel ini adalah sebagai berikut:
A. Aturan umum:
  1. Panjang tulisan minimum 1 halaman dan maksimum 4 halaman. atau
  2. Panjang tulisan minimum 300 kata dan maksimum 1200 kata.
  3. Besar font 11.
  4. Jenis font Arial.
  5. Spasi 1.5
B. Isi tulisan dapat dipilih dari alternatif di bawah ini:
  1. Artikel tentang kegiatan Bapak/Ibu dan hubungannya dengan prinsip safety yang Bapak/Ibu ketahui, dengan aturan isi tulisan sebagai berikut:
    • Hubungan safety dengan kegiatan Bapak/Ibu.
    • Manfaat positif yang Bapak/Ibu rasakan dari penerapan Prinsip Safety dalam kegiatan Bapak/Ibu.
    • Kekurangan sistem HSE YIN.
    • Usulan untuk perbaikan sistem HSE YIN.
  2. Artikel tetang pengamatan Bapak/Ibu terhadap kegiatan safety di lapangan, dengan aturan Isi tulisan sebagai berikut:
    • Penjelasan area kegiatan HSE yang diamati.
    • Pendapat Bapak/Ibu mengenai penerapan prisip HSE di area yang diamati (sistem, orang, atau hal lain).
    • Usulan perbaikan pelaksanaan HSE di area tersebut.
    • Bagaimana menurut Bapak/Ibu pelaksanaan sistem HSE di proyek yang Bapak/Ibu ikuti saat ini.